Kehadiran Tambang Ancaman Bagi Warga, Gamhas Desak DLH Halteng Uji Lab Air Sagea

PIKIRANPOST.COM– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) menggelar aksi terkait perubahan warna air sungai di Desa Sagea dan Kiya, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Rabu (16/8/2023)  malam di kawasan padat Kota Ternate.

Komite Gamhas, Irfandi R. Mansur, mengatakan fenomena perubahan warna air menjadi keruh kecoklatan di sungai Sagea, Halmahera Tengah, baru sekali terjadi, tepatnya pada 14 Agustus 2023.

Meski pernah berubah warna karena faktor hujan selama beberapa hari. Namun, ini untuk pertama kalinya warna sungai Sagea menjadi lebih keruh dan tampak pekat kecoklatan.

“Sungai Sagea merupakan salah satu sungai yang terhubung langsung dengan sungai-sungai kecil yang hampir semua masuk dalam wilayah konsesi tambang, itu artinya perubahan warna air di sungai Sagea diduga kuat karena adanya aktivitas industri pertambangan di Halmahera Tengah, sebab fenomena ini baru sekali terjadi setelah kehadiran industri pertambangan,” ucap Irfandi.

Selain itu, kata dia, warna keruh kecoklatan itu keluar hingga ke hilir atau ke laut. Perubahan warna air seperti ini diakuinya juga pernah terjadi di beberapa lokasi lainnya yang berdekatan dengan industri pertambangan.

“Tapi sering juga terjadi di beberapa tempat di Maluku Utara, misalnya, di Trans Wale, Weda Utara, Halmahera Tengah, juga di Obi Kawasi, Halmahera Selatan, dan di banyak tempat lainnya, semuanya disebabkan oleh adanya aktivitas industri pertambangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa kehadiran tambang justru menjadi ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat Maluku Utara, seperti kerusakan lingkungan, banjir, alih fungsi lahan, pencemaran air, merupakan hal yang berkaitan erat dengan aktivitas industri pertambangan.

“Fenomena perubahan warna air di sungai Sagea dan air laut di Desa Gemaf, merupakan salah satu dampak serius bagi kehidupan, artinya bahwa kehadiran tambang bukan menjadi solusi, malah menghadirkan masalah baru yang berkepanjangan,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, secara tegas, Gamhas meminta DLH Provinsi Maluku Utara dan DLH Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel sungai, sesuai ketika pertama kali air sungai mengalami kekeruhan.

“Dan proses uji lab harus melibatkan akademisi terpercaya, warga Sagea, dan lembaga lingkungan. Karena menurut kami, ini peristiwa ekologi luar biasa,” paparnya.

Ia juga mengajak semua pihak, warga Maluku Utara, wartawan, akademisi, budayawan, seniman, penulis, dan siapapun itu, untuk sama-sama mengawal hasil uji laboratorium.

“Jika benar kekeruhan sungai Sagea disebabkan oleh aktivitas pertambangan, maka pihak perusahaan harus bertanggungjawab dan angkat kaki dari bumi Maluku Utara,” pungkasnya.(tim/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *