BI Sosialisasi Kartu Kredit Indonesia di Maluku Utara

Kepala Deputi BI Malut, Indra Gunawan memberikan sambutan 

 

PIKIRANPOST.COM– Dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) atau Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 29 Agustus 2022 di Jakarta.

Menindaklanjuti program pemerintah, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara (Malut) melakukan sosialisasi KKI segmen pemerintah tahun 2023.

Kepala Deputi BI Malut, Indra Gunawan, dalam sambutannya di Royal Resto Kamis (7/9/2023) menyampaikan, KKI adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.

Penggunaan KKI, kata Indra, memberikan manfaat dalam peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri, perluasan akseptasi dengan prinsip non-eksklusivitas, pengamanan data dengan keseluruhan proses yang dilakukan secara domestik melalui infrastruktur SP Ritel Nasional, serta efisiensi biaya penyelenggaraan KKI Pusat maupun Daerah.

Meskipun terdapat beberapa kendala yang masih terjadi seperti keterbatasan akseptasi, biaya investasi dan operasional penerbitan KKI yang tinggi, hingga keamanan data yang masih rentan dapat terselesaikan.

“Salah satu Pemda yang telah berhasil mengimplementasikan penggunaan KKI dalam realisasi belanja daerah adalah Pemkot Semarang. Pemkot Semarang telah melakukan implementasi penggunaan KKI sejak bulan April 2023 pada 50 SKPD yang terdiri dari 169 pemegang kartu,” ungkap Indra.

Untuk mendukung Implementasi KKI di Malut, sambung Indra, Bank Maluku Malut bersama dengan Bank Mandiri siap menjadi Penyedia Jasa Pembayaran untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Indra menyebutkan, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan apabila Pemda berencana untuk melakukan implementasi KKI, yaitu menyusun Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) mengenai pengaturan operasional tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKI untuk pelaksanaan APBD.

Terpisah, mewakili Gubernur Malut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat mendukung sepenuhnya penggunaan KKI sebagai solusi efisien pembayaran non tunai dalam pelaksanaan APBD di Pemprov dan Kabupaten Kota.

“KKI ini juga sebagai alternatif pembayaran pada satuan kerja sehingga tidak menambah utang negara. Pemprov menyambut baik sosialisasi ini, agar kita semua memiliki persepsi, wawasan, serta pengetahuan yang sama terkait dengan Kartu Kredit Pemerintah,” tandasnya.

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *