Personil anggota Siepropam Polres Halut saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Tobelo, halut
PIKIRANPOST.COM– Guna menjaga nama baik, martabat dan kehormatan Institusi Kepolisian dari perbuatan tercela oknum anggota polisi. Pihak Sie Propam Polres Halmahera Utara terus menggelar razia di tempat hiburan malam, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 01.30 WIT.
Razia di bawah pimpinan Kepala Seksi Propam Polres Halut IPDA Hopni Saribu menyasar terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Tobelo. Tujuan operasi adalah dengan sasaran oknum anggota kepolisian dan itu untuk memastikan apakah ada oknum anggota polisi yang diduga masuk tempat hiburan malam, hal itu karena mereka dilarang untuk masuk.
“Operasi itu dilakukan demi menjaga kesatuan dan kehormatan maupun martabat bagi anggota Polri, dari perilaku tercelah para oknum,”kata IPDA Hopni Saribu
Dia bilang, tempat hiburan malam adalah merupakan salah satu tempat yang dilarang maupun dimasuki oleh anggota Polri terkecuali, dalam rangka tugas, apabila terdapat anggota Polri yang tertangkap sedang berada dalam tempat Hiburan malam, tidak dalam rangka tugas maka terhadap anggota tersebut akan dilakukan proses hukum berupa pelanggaran disiplin.
Yaitu memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali karena tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (v) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
“Dan Operasi Gaktiblin Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin),
yang dilakukan ini adalah merupakan kegiatan rutin Siepropam Polres Halut untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Halut,”pungkasnya.
Perlu diketahui, dari hasil razia itu tidak ditemukan oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran dengan memasuki tempat hiburan malam.(*)
Penulis : M.Vikri
Editor. : S.S.Suhara