Nasib Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Diujung Tanduk, Hari ini Sejumlah Pejabat Maluku Utara Diperiksa KPK

Mako Brimob Polda Maluku Utara, nampak wartawan yang menunggu di depan pintu masuk 

PIKIRANPOST.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan OTT yang menyeret Gubernur Maluku Utara non aktif dan sejumlah pejabat lainnya.

Kini KPK fokus memeriksa Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif. KPK menduga adanya korupsi terkait pengurusan izin tambang di Maluku Utara (Malut).

KPK menduga Muhaimin Syarif  turut serta dalam penerimaan sejumlah uang. Kegiatan itu diduga dilakukan bersama tersangka Gubernur Malut nonaktif, AGK terkait perizinan tambang.

“Jadi dugaannya turut serta kedalam dugaan penerimaan bersamaan tersangka AGK dalam perizinan tambang. Itu sih pointnya,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/1/2024), dilansir dari KBRN.

Muhaimin Syarif diduga salah satu orang kepercayaan AGK terkait penerimaan uang atas pengurusan izin tambang. Meski begitu, Ali enggan merinci lebih lanjut soal andil Muhaimin Syarif selaku ‘calo’ pengurusan perizinan tambang.

Disisi lain Ali juga membenarkan Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berinisial ST. Dia merupakan salah satu pihak yang dijerat KPK atas dugaan pemberi suap.

NCKL merupakan salah satu anak usaha dari perusahaan pertambangan nikel, Grup Harita. “Harita kan salah satunya sudah jadi tersangka,” katanya.

KPK memastikan tidak akan tergesa-gesa dalam mengusut dugaan rasuah pertambangan tersebut. Termasuk saat disinggung soal dugaan rasuah perizinan Grup Harita.

“Jadi secara subtansinya belum kami sampaikan sampai kesana ya bahkan termasuk perizinan PT yang dimaksud tadi, sekarang belum sempet sampai kesana,” ujarnya.

Terpisah, Rabu (10/1/2024), KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan eks pejabat Provinsi Maluku Utara. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus OTT yang menyeret oran nomor satu di Provinsi Maluku Utara. Pemeriksaan itu berlangsung di Mako Brimob Polda Malut, yang terletak di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

Pejabat yang menjalani pemeriksaan yakni Kepala Dinas DKP Maluku Utara Abdullah Assagaf, Kadis ESDM Malut Suriyanto Andili, Kepala Dikbud Pemprov Malut Imran Jakub, dan Kepala BPKAD Pemprov Malut Ahmad Purbaya. Ada juga eks mantan pejabat Dinas PUPR Maluku Utara Jafar Ismail.

Amatan Pikiranpost.com, hingga pukul 18.28 WIT, sejumlah pejabat masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Malut. Sejumlah awak media nampak masih menunggu di depan pintu masuk. Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak KPK.

Perlu diketahui KPK telah Menetapkan sebanyak tujuh tersangka yakni  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, Gubenur Maluku Utara non aktif Abdul Gani Kasuba, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *