Tim penyidik KPK saat akan pergi meninggal Mako Brimob Polda Malut usai memeriksa sejumlah pejabat Maluku Utara
PIKIRANPOST.COM– Penyidik KPK tengah memeriksa sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait dengan kasus OTT yang menyeret Gubernur Maluku Utara non aktif, pada Rabu (10/1/2024).
Pejabat yang menjalani pemeriksaan yakni Kepala Dinas DKP Maluku Utara Abdullah Assagaf, Kadis ESDM Malut Suriyanto Andili, Kepala Dikbud Pemprov Malut Imran Jakub, dan Kepala BPKAD Pemprov Malut Ahmad Purbaya. Ada juga eks mantan pejabat Dinas PUPR Maluku Utara Jafar Ismail.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIT hingga sampai dengan pukul 18.00 WIT. Namun, pihak penyidik KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dengan status para saksi yang menjalani pemeriksaan.
“Besok masih ada pemeriksaan,”kata salah satu penyidik KPK.
Sejumlah awak media masih menunggu pejabat yang diduga masih berada di dalam ruangan. Meski petugas sudah meyakinkan kepada wartawan bahwa, setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIT, para oknum pejabat sudah pergi meninggalkan Mako dengan melewati pintu belakang.
“Mereka sudah keluar lewat pintu samping, ada mobil yang menunggu disana. Kalau Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, keluar langsung numpang sepeda motor,”kata salah satu anggota.
Tak lama kemudian sekitar 5 orang tim penyidik dari KPK keluar dari Mako Brimob kemudian menumpangi sebuah mobil avansa dengan nomor polisi 1674 KB. Sebagian juga menumpangi satu mobil. Mereka kemudian pergi meninggalkan Mako Brimob.(*)
Penulis : End
Editor : S.S.Suhara