Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Maluku Utara 2024, Salurkan Bantuan RP 1.8 Miliar

Komisioner BAZNAS Maluku Utara Badaruddin Gailea

PIKIRANPOST.COM– Selain merupakan perintah agama, zakat sudah harus di manage sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014. Tentang pengumpulan dan pengelolaan zakat. Aturan mana wajib di taati oleh lembaga-lembaga pemerintah, perusahan swasta maupun masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan- ketentuan dimaksud, Badaruddin Gailea selaku pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Maluku Utara, Bidang Pendistribusian mengatakan, realisasi program sepanjang tahun 2024 memang masih belum maksimal, terkendala kondisi Pemprov di masa KH Abdul Gani Kasuba.

“Namun saat ini Alhamdulillah ada perhatian serius dari PJ Gubernur dan Pj Sekda Malut,”kata dia

Menurut Badaruddin, realisasi program BAZNAS Malut telah mendekati Rp 1,8 miliar, dimana terdiri dari pendampingan program dari BAZNAS Pusat, dan realisasi program BAZNAS Provinsi Malut.

Sementara itu lanjut mantan anggota DPRD Provinsi ini, pengumpulan zakat Infak dan Shadaqah yang ada di provinsi masih sangat kecil menunggu SK Gubernur dan BAZNAS tentang pembentukan UPZ (Unit pengumpulan zakat, infak dan Sadaqoh di lembaga lembaga pemerintah dan swasta.

Perlu juga di laporkan bahwa sampai dengan akhir tahun 2024 ini pihak Baznas Provinsi Maluku Utara telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan dan produktifitas masyarakat miskin (mustahik) di maluku utara berupa:
1. Pembangunan rumah layak huni.
2. Peningkatan modal dan manajemen kios (ZMART).
3. Bantuan infak dan shadaqah kepada anak-anak yatim.
4. Bantuan beasiswa SMA.
5. Bantuan kepada terdampak bencana alam.
6. Dan masih banyak lagi.
Semua ini bisa dilakukan karena ada pengumpulan ZIS dari masyarakat secara langsung, maupun dari beberapa lembaga.

Besar kecilnya realisasi program BAZNAS Provinsi maupun kabupaten kota, urai Badaruddin, tergantung pengumpulan yang dilakukan, sementara sesuai dengan aturan yang ada, membutuhkan perhatian pemerintah daerah, teknisnya berupa surat keputusan tentang UPZ dan pemotongan kepada ASN di lingkungan masing masing pemerintah daerah.

“Kami bersyukur PJ Gubernur dan PJ sekda saat ini punya perhatian baik terhadap BAZNAS. semoga ini menjadi line start baru bagi BAZNAS kedepan,”pungkasnya.(*)

Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *