Hanya Buah Bibir, Progres Pengembangan KEK Morotai oleh PT Jababeka Tbk Dipertanyakan

Ketua DPD KNPI Pulau Morotai Zulkifli Samania

WACANA pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Morotai kembali memantik sorotan publik. Nama PT Jababeka Tbk sebagai mediator dan pengembang kawasan menjadi perbincangan hangat, namun progres di lapangan dinilai belum menunjukkan geliat yang signifikan, selasa (3/3/2026).

Di tengah narasi besar investasi dan pertumbuhan ekonomi, kepastian tahapan pembangunan KEK Morotai justru dinilai berjalan lambat. Isu KEK bukan hal baru bagi masyarakat. Sudah bertahun-tahun kawasan ini digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Namun hingga kini, implementasinya masih terkesan lebih banyak dibahas dalam forum rapat ketimbang terlihat nyata di lapangan.

DPD KNPI Pulau Morotai secara tegas menyoroti kondisi tersebut. Organisasi kepemudaan itu menilai, jika terus menjadi wacana tanpa kejelasan, KEK Morotai berisiko hanya menjadi simbol megah dalam konsep, namun lemah dalam eksekusi.

Ketua DPD KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania, menegaskan pemerintah daerah bersama pihak pengembang harus segera memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait arah dan tahapan pengembangan KEK.

“Jangan sampai KEK hanya menjadi komoditas politik dan bahan pidato. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Lahan sudah terjual, harapan sudah digantungkan, tapi progresnya belum terlihat jelas,” tegas Julkifli.

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD perlu duduk bersama secara terbuka membahas status terkini KEK, timeline pembangunan, hingga komitmen investasi dan skema penyerapan tenaga kerja lokal. Transparansi dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak terus tergerus.

DPD KNPI juga menyoroti nasib para petani dan pemilik lahan yang telah melepas tanahnya kepada pengembang. Puluhan bahkan ratusan hektare lahan disebut telah berpindah tangan dengan harapan hadirnya kawasan industri yang mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat di lingkar KEK.

“Jika proyek ini tak kunjung jelas, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil. Mereka sudah berkorban dengan melepas lahan produktif,” tambahnya.

Sementara itu, geliat investasi di Maluku Utara justru tampak nyata di sejumlah wilayah seperti Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Halmahera Timur yang menunjukkan pertumbuhan industri pesat, ditopang kepastian regulasi serta koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pusat. Lapangan kerja terbuka luas dan tenaga kerja lokal terserap di sektor industri.

Berbeda dengan Morotai yang hingga kini masih menunggu kepastian. Padahal pemerintah pusat telah menetapkan Morotai sebagai bagian dari 10 destinasi prioritas nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Status tersebut semestinya menjadi pijakan percepatan pembangunan, bukan sekadar label administratif. KEK dirancang sebagai instrumen percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia.

Secara infrastruktur, Morotai dinilai memiliki modal awal akses bandara, pelabuhan, serta konektivitas antarwilayah yang memadai. Namun kesiapan fisik tanpa kepastian kebijakan dan komitmen investor hanya akan menjadi potensi yang terpendam.

Oleh Karena itu, DPD KNPI mendesak agar pemerintah daerah tidak lagi menunda pembahasan serius bersama DPRD dan pihak pengembang, termasuk memastikan komitmen nyata dari PT Jababeka Tbk dalam merealisasikan pengembangan KEK Morotai.

Jika tidak ada kejelasan, Morotai berisiko kembali tertinggal sementara daerah lain terus melaju. Dan KEK akan tetap menjadi buah bibir ramai dibicarakan, namun sunyi realisasi.(*)

Penulis : Moh

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *