KETUA Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pulau Morotai, Habib Inga, menyoroti penggunaan anggaran pembangunan jalan di Kecamatan Morotai Jaya tahun 2026 sebesar Rp 6 miliar yang diketahui habis terserap untuk membayar hutang proyek pekerjaan jalan pada tahun sebelumnya, senin (9/3/2026).
Habib menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Pasalnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan baru justru digunakan untuk melunasi pekerjaan proyek lama yang telah dikerjakan sejak 2024 namun belum dibayarkan hingga saat ini.
Menurutnya, situasi ini menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola perencanaan anggaran daerah. Jika kewajiban pembayaran proyek tidak diselesaikan pada tahun pelaksanaan, maka hal itu berpotensi membebani anggaran pembangunan pada tahun berikutnya dan berdampak pada tertundanya program pembangunan yang telah direncanakan.
“Jika proyek sudah dikerjakan sejak 2024 tetapi pembayarannya baru dilakukan sekarang hingga menghabiskan anggaran pembangunan tahun berjalan, maka pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik,” ujar Habib kepada media ini.
Habib menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah memiliki aturan yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban dalam penggunaan anggaran.
Kata dia, kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat di Kecamatan Morotai Jaya. Rencana pembangunan jalan baru pada tahun 2026 dikhawatirkan tertunda karena anggaran yang dialokasikan telah habis digunakan untuk membayar hutang proyek lama.
EK-LMND Pulau Morotai mendesak pemerintah daerah agar bersikap terbuka dan menjelaskan secara rinci kepada masyarakat terkait proyek-proyek yang menjadi beban hutang tersebut, termasuk proses perencanaan hingga realisasi anggaran, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(*)
Penulis : Moh
Editor : S.S.Suhara






