PEMERINTAH Kabupaten Halmahera Utara secara resmi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji PNS Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, pukul 15.05 WIT, bertempat di Ruang Meeting Fredy Djandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna hingga selesai pada pukul 15.55 WIT.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Drs. E. J. Papilaya, MTP, para staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rohaniawan, para saksi, serta 56 PNS Formasi Tahun 2024 yang menerima SK. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh tamu undangan dengan jumlah sekitar 75 orang.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penyerahan SK oleh Sekda Halut, pembacaan surat keputusan pengangkatan PNS, hingga prosesi pengambilan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Sekda. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, sambutan, doa, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, serta diakhiri dengan jabat tangan dan foto bersama.
Dalam sambutannya, Sekda Halmahera Utara menegaskan bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah janji merupakan momentum penting yang menandai dimulainya tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan bahwa profesi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut, para PNS yang baru diangkat diharapkan mampu bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dan moral kerja. Sekda juga menekankan pentingnya menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pelayanan yang tulus, bukan semata-mata berorientasi pada anggaran.
Selain itu, para ASN diingatkan untuk terus mengembangkan diri, menghormati atasan dan senior, serta menjaga nama baik korps. Integritas dan profesionalisme harus tetap dijaga, bahkan dalam situasi yang penuh tantangan di lingkungan kerja.
Sebanyak 56 PNS Formasi Tahun 2024 resmi menerima SK dan telah mengucapkan sumpah janji sebagai abdi negara. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Utara.(*)
Penulis : Cheny
Editor. : S.S.Suhara






