Miris! Anak 11 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Pergoki Langsung di Kamar

Sumber Foto : Kanal Kalimantan

DUGAAN tindak pidana pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Mirisnya, korban merupakan seorang anak perempuan yang masih berusia sekitar 11 tahun dan terduga pelaku disebut merupakan ayah tirinya sendiri.

Dugaan peristiwa tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai pada Senin (31/8/2026) siang. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/133/2026. Terlapor diketahui berinisial MP, berusia sekitar 35 tahun.

Informasi yang dihimpun, dugaan aksi tersebut terjadi di dalam kamar rumah mereka pada Minggu (30/8/2026), sekitar pukul 16.30 WIT. Peristiwa itu kemudian terungkap setelah ibu kandung korban memergoki langsung kejadian tersebut di dalam kamar.

Pihak keluarga yang mengetahui dugaan kejadian itu kemudian mendatangi Polres Pulau Morotai untuk membuat laporan resmi. Petugas SPKT menerima laporan tersebut dan menerbitkan LP sebagai dasar penanganan perkara.

Tak hanya menerima laporan, polisi juga menerbitkan surat pengantar visum terhadap korban ke RSUD Morotai untuk kepentingan pemeriksaan medis dan melengkapi proses penanganan perkara.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPDA Muh. Yusuf Kasim, S.IP., M.Si., saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/8/2026), membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, tadi siang keluarga korban datang melaporkan kejadian tersebut. Dari SPKT menerima laporan dan membuatkan LP, sekaligus surat pengantar visum ke RSUD Morotai demi melengkapi administrasi. Setelah itu, pelapor bersama korban langsung dibawa untuk dilaksanakan visum,” ujar Muh. Yusuf Kasim.

Pemeriksaan medis terhadap korban menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Selanjutnya, penyidik akan mendalami laporan tersebut, termasuk meminta keterangan korban, pelapor, terlapor serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian serius lantaran korban masih tergolong anak. Penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban serta memberikan perlindungan selama seluruh proses hukum berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian Polres Pulau Morotai.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *