Pemuda ICMI Malut Apresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia Serukan Boikot Produk Israel

Ketua Pemuda ICMI Malut Dr.Zainal Abidin Marasabessy 

PIKIRANPOST.COM– Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia terkait haram menggunakan produk produk yang berasal atau berafiliasi dengan Negara Zionis Israel, yang menyita perhatian publik salah satunya Pemuda ICMI Maluku Utara.

Ketua Pemuda Ikatan Cendikiawan  Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara, DR. Zainal Abidin Marasabessy, mengatakan sebagai warga negara Indonesia dan umat Islam harus mendukung penuh dan melaksanakan fatwa tersebut.

“Keputusan MUI kami yakin sudah melalui kajian yang mendalam dengan kondisi Palestina saat ini, kita melihat anak anak, orang tua dan puluhan lainnya menjadi korban oleh tindakan Israel yang tidak berperikemanusiaan,”kata dia.

Akademisi asal IAIN Ternate itu menuturkan, dengan langkah MUI tersebut diharapkan dapat menekan kebiadaban Israel di Palestina yang semakin tak terkendali.

“Kita tidak perlu berdiskusi panjang bahkan berdebat tentang fatwa MUI tersebut, sebagai manusia apa yang terjadi di palestina adalah fakta, kita tidak bisa menutup mata atas genosida yang di lakukan oleh Israel terhadap warga Palestina,”tegas aktivis HMI itu.(*)

Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *