Foto : Desa Dagasuli Lokep Halut
PIKIRANPOST.COM– Kepala Pemerintah Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara, Yakmil Abdul Karim akhirnya memanggil Kepala Desa Dagasuli Ahmad Amun guna meluruskan informasi penyalahgunaan wewenang dengan menjual minyak tanah bersubsidi kepada bukan warga.
Dari hasil klarifikasi, kades membantah telah menjual minyak tanah kepada salah satu warga yang kemudian menjual kembali kepada masyarakat, dengan tujuan untuk kepentingan tertentu. Bahkan menurut dia, masih ada sisa minyak tanah karena belum terjual habis.
Yakmil menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila informasi penjual Mita oleh kades untuk kepentingan tertentu itu benar adanya,”Sanksinya kita kembalikan kepada peraturan dan hukum yang berlaku.
Saya selaku pimpinan wilayah kecamatan Lokep, saya berharap agar semua pihak dapat tertib dan tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi,”tegas dia.
Seraya berharap kepada seluruh ASN maupun Kades se- Lokep untuk selalu bersikap netral dalam tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini, senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban.” Saya sudah keliling di beberapa desa untuk menyampaikan imbauan agar pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan damai,”pungkas dia.(*)
Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara