KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Jhon F Tiala, angkat bicara usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan, kamis (2/4/2026).
Dalam keterangannya, Kadis DKP menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi janji untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, termasuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk mensejahterakan nelayan, pemerintah daerah tetap berusaha menepati janji. Terkait pengawasan BBM, selama ini kami sudah melakukan pengawasan dan distribusinya berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama bagi nelayan yang belum memiliki kartu aplikasi atau kartu “xstar” sebagai syarat memperoleh BBM subsidi.
“Memang kendalanya itu ada pada nelayan yang belum memiliki kartu. Untuk nelayan tuna sendiri, yang sudah memiliki kartu itu sekitar 600 orang,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kuota BBM subsidi di wilayah Morotai Utara saat ini berada di angka sekitar 20 ton per bulan. Namun, menurutnya, persoalan distribusi bukan hanya pada kuota, melainkan juga strategi dari pihak pengelola.
“Kalau bagi saya, ini tinggal bagaimana strategi dari pengusaha untuk menghadirkan BBM subsidi, khususnya di wilayah Bere-bere,” katanya.
Lebih lanjut, Kadis DKP membeberkan bahwa kepemilikan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di wilayah tersebut telah mengalami perubahan.
“Pemilik aslinya sudah menjual perusahaan itu ke pihak lain. Jadi sekarang tergantung dari pemilik SPBN yang baru,” ungkapnya.
Terkait isu keterlibatan Kasat Reskrim, ia menyebut bahwa secara administratif kepemilikan usaha tersebut berada atas nama istri kasat reskrim. Namun, tidak menampik adanya pengaruh dari pihak terkait.
“Sebenarnya itu atas nama istri Kasat Reskrim sebagai pengelola tapi masih atas nama izin usaha pak amal, mereka hanya kontrak kerja sama. Namun untuk pendistribusian ke depan, kami akan menindaklanjuti sesuai arahan DPRD,” tegasnya.
DKP, lanjutnya, akan segera melakukan konfirmasi ulang kepada pemilik baru SPBN guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM subsidi bagi nelayan.
“Seperti yang disampaikan oleh DPRD, kami akan konfirmasi kembali dengan pihak pengelola baru, bagaimana agar BBM subsidi itu bisa benar-benar dihadirkan untuk nelayan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, peralihan kepemilikan SPBN tersebut terjadi pada akhir Desember 2025.
Dengan kondisi ini, Pemda Morotai diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak merugikan nelayan sebagai penerima manfaat utama.(*)
Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara






