RAPAT tindak lanjut terkait 11 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pulau Morotai yang gagal menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 berakhir tanpa menghasilkan solusi konkret, Senin (8/5/2026).
Pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai itu justru dipenuhi berbagai keluhan dari kepala sekolah dan pendamping satuan pendidikan. Persoalan yang mengemuka mulai dari lemahnya pembinaan operator sekolah, ketergantungan terhadap operator Dinas Pendidikan dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga beban biaya operasional yang terpaksa ditanggung secara pribadi oleh para kepala sekolah.
Pendamping Satuan Pendidikan, Jeklin Syah, mengatakan akar persoalan terletak pada minimnya sumber daya manusia (SDM) operator sekolah akibat tidak adanya pelatihan yang memadai dari Dinas Pendidikan.
“Rata-rata kepala sekolah menyampaikan bahwa SDM operator di sekolah memang belum tersedia. Selama ini tidak pernah ada pelatihan khusus, sehingga kepala sekolah ragu merekrut tenaga yang belum memiliki kemampuan mengelola Dapodik. Akibatnya, banyak sekolah bergantung pada operator di Dinas Pendidikan,” ujar Jeklin saat rapat.
Jeklin menambahkan, persoalan tersebut sebenarnya telah lama menjadi perhatian. Bahkan pada masa pemerintahan almarhum Benny Laos, DPRD pernah menegaskan pentingnya setiap sekolah memiliki operator sendiri.
“Operator itu ibarat jantung administrasi sekolah. Setiap sekolah seharusnya memiliki operator masing-masing. Namun hingga saat ini belum ada pelatihan maupun inovasi dari Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kapasitas operator sekolah,” katanya.
Dalam rapat itu juga mencuat keluhan mengenai ketergantungan banyak sekolah terhadap satu operator yang menangani sejumlah satuan pendidikan sekaligus. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lambatnya pelayanan ketika sekolah mengalami kendala administrasi.
Kepala SMP BPD Bido, Eliani Dir, mengaku memahami besarnya beban kerja operator Dinas Pendidikan. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut membuat sekolah kesulitan memperoleh layanan yang cepat.
“Ketika kami menghubungi operator, terkadang responsnya tidak langsung diberikan. Akhirnya kami harus datang langsung ke dinas, yang tentu membutuhkan biaya transportasi dan cukup merepotkan,” ujarnya.
Eliani mengungkapkan, baru tahun ini sekolah yang dipimpinnya tidak menerima Dana BOS. Sebelumnya, sekolah tersebut memiliki operator sendiri, namun yang bersangkutan telah berpindah pekerjaan.
Akibat tidak cairnya dana tersebut, sejumlah kebutuhan sekolah terpaksa dibiayai menggunakan uang pribadi. Bahkan, ia mengaku harus mencari sumber pendanaan lain agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan normal.
“Printer sekolah rusak dan biaya perbaikannya lebih dari Rp3 juta. Jika dihitung seluruh kebutuhan yang harus ditanggung, nilainya sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta dan sementara ini kami biayai sendiri,” ungkapnya.
Menurut Eliani, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh para siswa yang seharusnya memperoleh manfaat dari Dana BOS.
“Kasihan ratusan siswa kehilangan hak mereka. Padahal dana itu digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, fasilitas belajar, seragam, dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Kepala SD Negeri 53 Pulau Morotai. Ia menjelaskan bahwa sekolah yang dipimpinnya sebelumnya masih berstatus satu atap dengan SD Unggulan 6 Pulau Rao. Namun hingga kini proses pemisahan data Dapodik belum tuntas sehingga Dana BOS belum dapat disalurkan.
“Data siswa masih tercatat di sekolah induk. Akibatnya dana untuk sekolah kami belum bisa dicairkan. Itu yang menjadi kendala utama,” ujarnya.
Meski berbagai persoalan telah disampaikan dalam rapat, mulai dari kebutuhan pelatihan operator Dapodik, penguatan SDM sekolah hingga usulan pembagian tugas operator berdasarkan jenjang pendidikan, namun hingga rapat berakhir belum ada keputusan.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






