PIKIRANPOST.com– Proses kasus penganiayaan dua staf Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Timur Mastura Djailani dan Idman Yasir oleh Rhicar Sangaji selaku Kadis terus berlanjut.
Buktinya, Satuan Reserse Kriminal Polres Haltim secara maraton telah melakukan pemeriksaan para saksi baik saksi pelapor maupun saksi terlapor atas peristiwa penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Haltim, IPDA M. Kurniawan ketika ditemui awak media depan Kantor Bupati Haltim, Senin (6/1), mengatakan berkas sudah dilimpahkan dari Polsek Maba Selatan ke Polres Haltim dan sementara ini Telah ditangani oleh Reskrim Polres.
“Jadi sementara dari saksi korban itu sudah diperiksa, kemudian untuk saksi pelaku juga sudah diperiksa selama 7 jam, pada minggu (5/2) kemarin,”kata dia.
Untuk mempercepat proses atas kasus dugaan penganiayaan tersebut, hari ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainya. Pihaknya juga terus menggali keterangan dari saksi dengan mengumpulkan alat bukti salah satunya adalah hasil visum.
Penyidik berjanji, dalam Minggu pekan ini pihaknya akan melakukan gelar perkara” Apakah akan di naikkan Lidik atau Sidik, tetapi terlebih dulu kita upayakan mediasi dan bila tidak ada titik temu , maka akan dinaikkan ke penyelidikan dengan upaya restorasi justice. (*)
Penulis : Riftan Badi
Editor. : S.S.Suhara